Pendaftaran Calon Mulai 7 Maret

BATURAJA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati mulai 7 Maret mendatang. Untuk itu, KPUD OKU mulai melakukan sosialisasi mengenai tata cara pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU sejak beberapa waktu lalu. Anggota KPUD OKU Zulfikar Ali Fajri menerangkan, agenda tahapan pilkada yang segera dilakukan dalam waktu dekat yakni pengumuman pencalonan bupati dan wakil bupati pada 6 Februari, serta penyerahan dukungan calon perseorangan di KPUD OKU atau KPUD Sumatera Selatan (Sumsel), serta seluruh PPS yang akan dimulai 7–13 Februari mendatang.”Bagi calon perseorangan (independen) yang bakal maju pada pemilukada Kabupaten OKU, wajib menyerahkan bukti dukungan di atas materai, dilengkapi identitas penduduk,seperti KTP,KTP sementara, KK,paspor,atau surat keterangan domisili,”ujar Zulfikar, kemarin. Saat pendaftaran dibuka 7 Maret nanti, berkas dukungan yang telah diverifi...

Pemkab Ancam Gugat BIL Hotel

BATURAJA  – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) mengancam melaporkan pengelola Bukit Indah Lestari (BIL) Hotel secara hukum, jika pemanggilan kedua tak diindahkan. Seperti diberitakan sebelumnya pihak Pemkab OKU menemukan adanya ketidakcocokan atas izin mendirikan bangunan (IMB) hotel, dengan kenyataan di lapangan. Disebutkan, izin yang dikantongi pengelola hotel hanyalah IMB untuk pembangunan hotel satu tingkat serta Sarana Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).Namun kenyataannya di lokasi berdiri hotel bertingkat tiga, serta terdapat kompleks mini market berikut fasilitas penunjang lainnya itu. Sehingga akibat pembangunan yang tak sesuai izin tersebut, mengakibatkan menggenangnya air hingga ke badan jalan Lintas Sumatera, akibat ditimbunnya daerah resapan air, di lokasi tersebut. Bupati OKU Yulius Nawawi menyatakan, saat ini pihaknya telah membentuk tim yang diketuai Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU MarwanSobrie, unt...

Ikut Tim Sukses Pilkada, PNS Dipecat

Jakarta - Pegawai Negeri sipil (PNS) dilarang keras ikut dalam suksesi pilkada. Jangankan masuk jadi tim, memberikan dukungan pada salah satu calon saja tidak diperbolehkan. Jika masih bebal, ancaman terberatnya adalah pemecatan. Deputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) Bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho menjelaskan, dalam Pilkada para PNS harus bersikap netral. Mereka tidak boleh berpihak pada calon manapun. "PNS dilarang memberikan dukungan dengan cara menjadi tim sukses dalam Pilkada. Bagi yang melanggar, diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Ramli pada JPPN, Selasa (2/2). sanksi tersebut, lanjut Ramli, antara lain diatur dalam revisi PP 30 Tahun 1980, yang saat ini sudah berada di Setneg. jika pelanggarannya ringan, maka PNS yang bersangkutan bakal diturunkan dari pangkatnya. Sedangkan untuk pelanggaran berat, sanksinya adalah pemberhentian dengan tidak hormat. "Jadi, sanksi yang diberikan tergantung dari latar belakang da...

BLH Kembali Periksa Debu PT SB

BATURAJA – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kabupaten OKU melakukan pemeriksaan kualitas udara dan emisi di enam titik dalam Kota Baturaja. Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan BLH OKU Suhartomo mengatakan, pemeriksaan serupa rutin dilakukan pihaknya tiap tiga bulan untuk memantau kualitas udara ambient (di sekitar pabrik), seperti debu, dengan parameter partikel kuat, CO, SO, serta NO. ”Ini dilakukan untuk memantau secara berkala pembuangan debu yang diakibatkan produksi PT Semen Baturaja,” ujar Suhartomo saat melakukan pemeriksaan di halaman DPRD OKU kemarin. Pemeriksaan dilakukan selama dua hari dengan mengumpulkan sampling udara dari enam titik dalam Kota Baturaja, yaitu halaman gedung DPRD OKU,Perumahan Tiga Gajah, Perumahan PT Semen Baturaja (PT SB), RS San Antonio,Talang Jawa, serta halaman kantor Camat Baturaja Barat. Hasil sampling udara yang berhasil dikumpulkan tersebut nantinya aka dikirim ke Laboratorium BLH...

Dukungan Independen Diverifikasi

BATURAJA – Pada Februari mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU mulai melakukan verifikasi terhadap bukti dukungan pasangan bakal calon bupati-wakil bupati yang akan maju melalui jalur perseorangan (independen). Pada 6 Februari, pasangan calon yang berniat maju dari jalur perseorangan harus telah menyerahkan bukti dukungannya ke KPU OKU, karena harus diverifikasi oleh PPK dan PPS,” ujar Ketua KPUD OKU Umi Rachmawati, kemarin. Sementara, pendaftaran bagi pasangan bakal calon bupati-wakil bupati pada Pilkada OKU sendiri, menurut Umi, secara serentak baru akan dibuka pada 7 Maret mendatang. Artinya, hasil verifikasi dukungan inilah yang akan dipakai pasangan calon independen untuk mendaftar pada Maret nanti. Umi menerangkan, selain persyaratan dukungan ini, terdapat lebih dari 14 item persyaratan umum lainnya yang harus dipenuhi masing-masing pasangan bakal calon saat mendaftar ke KPUD.”Termasuk di antaranya Surat Keterangan Catatan Kepolis...

Pemilih Sementara 231.089

BATURAJA — KPUD OKU menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) yang diserahkan Bupati OKU, Drs Yulius Nawawi di rumah dinas Kabupaten OKU, Senin (11/1). Data sementara jumlah pemilih untuk pemilukada 2010 ini sebelumnya diolah serta dihimpun kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (capil) Kabupaten OKU. Data sementara tersebut tercatat jumlah laki-laki sebanyak 118.084 orang, dan perempuan sebanyak 113.005 orang. Total data jumlah pemilih sementara sebanyak 231.089 orang sampai dengan diserahkannya DP4. Sedangkan data agregat kependudukan (DAK) atau jumlah penduduk OKU total sebanyak 333.562 orang. Dengan rincian, laki-laki sebanyak 171.542, dan perempuan 162.020 orang. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKU, Dra Hj Etty POernawati ada penambahan untuk pemilih pemula dibanding pemilu presiden (Pilpres) lalu. Namun, ada juga pengurangan dibanding data pilpres, karena adanya nama ganda, mutasi dan meninggal dunia. Pengurangan itu se...
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | Next » | »»»
Artikel lainnyaArtikel populer

Info sholat

Untuk daerah Baturaja dan sekitarnya
Rabu, 10 Februari 2010
04:34:04
05:46:10
11:57:19
15:12:16
18:08:22
19:20:22

Agenda Kegiatan

« Feb 2010 »
M S S R K J S
31 1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13

Random Links

Akmi Baturaja

View : 102 x hits
Join : 17-Jul-2008 15:46:52

Komentar anda

15 Oktober Pendaftaran CPNS
info cpns
2010-02-05 09:18:15, - oleh : mamas
 kapan penerimaan lagi
Universitas Baturaja Kebanjiran Mahasiswa
kopetensi dasar
2010-01-17 03:40:03, - oleh : Syoukat Umarudin
 pada dasarnya manusia adalah makluk individu yang memiliki kompetensi motivasi.. jadi sebaik mungkin marilah kita laksanakan kegiatan belajar dan pembelajaran dengan fasilitas seadanya, setelah itu akan kembali kepada masing-masing individu. walau runang kelas demi tercapainya kegiatan pembelajaran belum mencukupi, bagi saya tidak masalah yang terpenting adalah menjaga nama baik almamater UNIVERSITAS BATURAJA.
15 Oktober Pendaftaran CPNS
dony goblok
2010-01-01 16:52:42, - oleh : cinta negeriku
 kalo ga boleh tanya dari internet dan harus lewat kantor pos, untuk apa ada situs, yang males tuh yang udah jadi PNS nya kerjanya males2an, tukang makan duit rakyat, ngoceh terus ga ada hasil
Usulan Class Action Menguat
Class Action-Sekedar Wacana atau Legal Action
2009-12-30 17:55:42, - oleh : Hang Dihi
 Class Action ( CA ) sebagai Legal Action,adalah gugatan dalam ranah Perdata ( Lingkungan ).Peraturan Mahkamah Agung ( Perma )No 1/2002 ttg Acara CA,bahwa CA harus memiliki "kesamaan" Fakta Hukum (Legal Fact) & Dasar Hukum (Legal Formal).Apakah CA ke PTSB sdh memenuhi persaratan tsb ?
Usulan Class Action Menguat
Usulan Class Action Menguat
2009-12-29 15:56:05, - oleh : adrian
 Perlu adanya peranan dan tindakan dari aparat terkait, jagan tutup mata dalam persoalan ini terutama Badan Lingkungan Hidup (BLH) OKU, UU No 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan Pasal 5(1) Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.adanya akan gugatan class action, saya harap jangan sekedar wacana. Apalagi pelanggran dan dampakny sudah jelas.
RI Berikan Rekomendasi Hindari Kebuntuan
konsensus (suatu hal yang mudah diucapkan tapi sangat sulit untuk dilaksanakan)
2009-12-29 08:11:36, - oleh : Eduwin Eko Franjaya
 berbicara mengenai perubahan iklim tidak akan ada habisnya jika semua pihak hanya bisa berbicara tanpa bisa berbuat apa-apa. Sudah ratusan bahkan miliaran dana yang dikeluarrkan hanya untuk menyelenggarakan KTT yang hanya berakhir di lembaran-lembaran kesepakatan/konsensus yang bernama Protokol Kyoto, Protokol Montreal, dan msh banyak lagi! Banyak negara berkembang yang menyetujui pengurangan emisi sebesar 20-30%, namun tidak banyak negara maju yang menetujuinya dengan alasan akan mengganggu sta

Info Lelang

Telepon penting

PLN :
113
Telkom :
147
Polisi :
112
PBK :
111
RSUD :
0735-320145
Sat Pol.PP :  
Kodim 0403 :  
Kejaksaan :  
Diskominfo :
0735-325757
Dishub :  
PDAM :  
Setda OKU :  

Link Info